Lagi Artis Terjerat Narkoba! Polisi Temukan Narkoba Jenis Sabu Di Mobil Aktor Rio Reifan

Potret Berita – Unit Narkoba Mapolres Metro Bekasi Kota menangkap aktor sinetron Rio Reifan setelah temukan narkoba jenis sabu-sabu di mobilnya pada Minggu (13/8/2017).

Sebelumnya, kendaraan Rio diperiksa oleh Ditlantas Polda Metro Jaya yang tengah berpatroli di daerah Caman, kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat karena curiga.

Menurut Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko, petugas Ditlantas Polda Metro Jaya yang sudah berpatroli 2 x di lokasi itu curiga karna mobil Rio masih tetap terpakir di bahu jalan di daerah Caman tersebut .

” Awal kejadiannya pada hari Minggu tanggal 13 Agustus 2017, sekitar jam 19. 30 di daerah Caman, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat ditemukan 1 unit mobil parkir di tepi jalan oleh anggota Ditlantas Polda Metro Jaya lalu menanyakan kepada pengemudinya surat-suratnya. Ternyata pengemudi itu tidak dapat memberikan surat-surat kendaraan. Akhirnya dikerjakan pengecekan kedalam mobil, ” ungkap Wijonarko.

Dari penggeledahan Ditlantas Polda Metro Jaya itu, ditemukan satu buah cangklong, pipet, serta bong yang diduga dipakai jadi alat penghisap sabu.

Rio di tangkap dikarenakan urinnya terbukti positif memiliki kandungan metamfetamin setelah di cek di Rumah Sakit Kartini, Bekasi Timur, Jawa Barat pada Minggu (13/8/2017).

Atas perbuatannya itu, aktor peranan sinetron Rio Reifan diancam pasal 112 ayat 1 UU no. 35 thn 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Dua tahun lalu, Polisi juga menangkap Rio Reifan karna membawa dua paket sabu, masing-masing seberat 0, 48 gr serta 1, 75 gr dan dua alat isap.

Dikarenakan tindakannya itu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menentukan Rio dihukum penjara selama 1 tahun 2 bulan pada Senin (10/8/2015)

(Potret Berita)